• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mantan Bupati Cirebon Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Bupati Cirebon Dituntut 7 Tahun Penjara

Asep Budi by Asep Budi
24 April 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews,-

Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra dituntut hukuman tujuh tahun penjara oleh jaksa.  Sunjaya terbukti sah dan meyakinkan menerima gratifikasi terkait promosi jabatan di Kabupaten Cirebon.

Hal ini terungkap dalam tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (24/4).

Jaksa menilai Sunjaya telah melanggar tindak pidana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan pertama.

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025

"Meminta kepada majelis hakim yang berwenang menyidangkan perkara ini untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun, serta denda Rp 400 juta yang bila tidak dibayar, diganti kurungan selama enam bulan," papar JPU KPK, Iskandar Marwanto, dalam amar tuntutannya.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Cisinga

Next Post

Menteri Pertahanan RI Berikan Arahan Kepada Prajurit Kodam III/Siliwangi

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post

Menteri Pertahanan RI Berikan Arahan Kepada Prajurit Kodam III/Siliwangi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021