Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menegaskan pembentukan kepengurusan daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat jaringan media konvergensi di seluruh Indonesia, sekaligus mendorong media lokal agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat.
“Media konvergensi memiliki peran penting sebagai penyaring dan verifikator informasi. Karena itu AMKI terus memperluas kepengurusan daerah agar ekosistem media yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap era digital dapat terbangun di seluruh Indonesia,” ujarnya, Sabtu (14 Maret 2026).
Kehadiran AMKI di Aceh pun mendapat sambutan hangat dari kalangan pelaku media lokal. Salah satu pengelola media online di Aceh, Mukhlis, menyatakan antusiasmenya terhadap pembentukan organisasi tersebut di daerah.













