Meski menyampaikan sejumlah keluhan, Tommy menegaskan bahwa para tenaga medis tetap mengedepankan mekanisme yang sesuai prosedur dalam menyampaikan aspirasi. Ia menyebut kehadiran mereka dalam pertemuan tersebut merupakan undangan dari Komisi III DPRD Kota Cirebon.
“Kami tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya anarkis. Ini pun bukan permintaan kami, ini adalah undangan dari Komisi III, kami tidak pernah meminta,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, meminta Pemerintah Kota Cirebon segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di RSD Gunung Jati.
Menurut Rinna, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan.













