“Kita bicara faktanya saja, selama ini banyak teman-teman jurnalis dikriminalisasi hingga di meja hijaukan. Persoalan itu muncul karena dewan pers tidak mampu mengakomodir aspek pers. Pedoman kode etik jurnalistik dan UU Pers kerap hanya sebagai simbol, mereka berpedoman pada UU Siber dan UU ITE. Itu hal yang fatal dalam kemerdekan pers sehingga penyekatan dan diskriminatif terhadap umat Pers terus berlangsung,” ujar Ozzy.
Majelis Pers menaruh harapan besar terhadap Dewan Pers saat ini. Sosok Ninik yang memiliki control value diyakini dapat merubah tatanan yang telah mengakar selama ini.
“Kami yakin Ketua Dewan Pers saat ini dapat melihat dan memahami fungsinya, sehingga keberadaan dewan pers tidak lagi menjadi monster yang menyeramkan bagi umat pers seperti yang terjadi sebelum – sebelumnya,” imbuhnya.