Oleh: Muhammad Rofik Mualimin
YOGYAKARTA || Bedanews.com – Pernahkah Anda membayangkan betapa apesnya hidup Pak Sutrisno, seorang penjual bakso keliling di pinggir jalanan kota besar? Setiap pagi ia mengayuh gerobaknya, melawan terik dan asap knalpot, demi keuntungan sepuluh hingga dua puluh ribu rupiah per mangkuk. Dari penghasilan yang pas-pasan itu, setiap kali membeli minyak goreng, beras, atau pulsa, Pak Sutrisno tanpa sadar menyisihkan sebagian uangnya untuk pajak. Uang itu mengalir ke kas negara, bertumpuk bersama rupiah milik ribuan buruh, petani, dan rakyat kecil lainnya.
Namun, di ujung sana, di ruangan ber-AC yang sejuk, ada segelintir orang yang dengan santainya memindahkan angka-angka di layar komputer. Bukan untuk membangun jalan yang mulus di desa Pak Sutrisno, melainkan untuk mengisi rekening pribadi mereka. Kita sering menyebutnya korupsi, tetapi sebut saja dengan istilah yang lebih jujur: pencurian uang negara.
Pertanyaannya sederhana, mengapa celah itu selalu ada, seolah-olah pintu kas negara sengaja disisakan tanpa gembok?
Selama ini, kita sering dibuai dengan gagasan bahwa celah pengawasan terjadi karena kurangnya regulasi atau kurang canggihnya sistem digital. Padahal, jika kita membedah anatomi kekuasaan secara kritis, celah tersebut sengaja dipelihara. Peneliti Mochtar Masโud dalam bukunya Politik dan Pembangunan: Studi tentang Hubungan Negara dan Masyarakat (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989, hlm. 45) menjelaskan bagaimana birokrasi sering kali beroperasi bukan untuk melayani publik, melainkan menjadi arena akumulasi modal bagi kelompok elit yang memiliki akses kekuasaan.
Negara-negara lain pun mengalami pertempuran serupa. Di Mesir, sarjana hukum Islam Ibn Khaldun dalam karya fenomenalnya Muqaddimah (Kairo: Dar al-Fikr, 1988, hlm. 210) telah mengingatkan abad lalu bahwa ketika pejabat negara mulai sibuk berbisnis dan mengeruk kekayaan publik (al-tijarah fi amwal al-dawlah), hal itu menjadi awal dari keruntuhan peradaban. Di Barat, sosiolog Max Weber melalui karyanya Wirtschaft und Gesellschaft (Tรผbingen: J.C.B. Mohr, 1922, hlm. 124) menegaskan pentingnya birokrasi rasional yang terpisah total dari kepentingan pribadi. Sayangnya, di negara kita, idealisme Weber sering kalah oleh praktik nepotisme patrimonial.
Bahkan sejak zaman kolonial Belanda, praktik ini sudah berakar. Menurut sejarawan Jan Breman dalam Koelies, Planters en Koloniale Politiek (Dordrecht: Foris Publications, 1987, hlm. 88), tata kelola yang ekstraktif memang sengaja diciptakan untuk memeras resources demi segelintir pejabat, sebuah pola paternalistik yang celakanya masih tersisa hingga hari ini. Dalam pandangan pakar politik Inggris, Harold Laski, pada bukunya A Grammar of Politics (London: George Allen & Unwin, 1925, hlm. 112), kekuasaan tanpa akuntabilitas publik yang nyata pada akhirnya akan selalu berujung pada eksploitasi warga biasa.
Untuk menutup rapat celah maling uang negara ini, solusi teknis saja tidak akan pernah cukup. Kita tidak bisa hanya mengandalkan transparansi digital jika kunci utamanya tetap dipegang oleh pihak yang sama. Pengawasan harus dikembalikan ke tangan rakyatโseperti Pak Sutrisnoโmelalui transparansi anggaran yang dapat diakses hingga ke tingkat RT/RW dan reformasi hukum yang tidak pandang bulu. Celah itu baru benar-benar tertutup ketika publik memiliki keberanian dan saluran resmi untuk mengunci rapat pintu rumahnya sendiri dari para perampok berjas rapi.***
Penulis adalah:
– Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir,
– Kandidat Doktor di Pascasarjana S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.













