Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyampaikan, kerjasama ini ditujukan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak, khususnya dari sektor PBB-P2, di mana nantinya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang bisa melakukan pemutakhiran basis data PBB-P2 melalui pemanfaatan data di Kantor Pertanahan.
“Sinergitas yang terjalin mampu dipertahankan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Karawang di masa depan. Alhamdulillah pada hari ini dilakukan penandatanganan antara pemda dan BPN, mudah-mudahan sinergitas ini terjalin dengan baik kedepannya,” ungkap Aep. (Red).













