Karawang – bedanews.com – Kepala ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM menanda tangani MoU dengan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah dalam kesepahaman pengintegrasian data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB, bertempat di Plaza Pemda Karawang, pada Jum’at pagi (6 Oktober 2023).
Melalui keterangannya, Jum’at (6/10), Kepala BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM mengatakan, melalui integrasi data pertanahan ini, proses balik nama sertipikat bisa sama dengan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
