• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Makna Kesaktian Pancasika Dituturkan H. Dasep Kurnia Gunarudin

Makna Kesaktian Pancasika Dituturkan H. Dasep Kurnia Gunarudin

Ki Agus by Ki Agus
1 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Seorang Tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, H. Dasep Kurnia Gunarudin, mengatakan, Indonesia telah  memiliki suatu konsepsi bersama menyangkut nilai-nilai dan haluan dasar bagi keberlangsungan, keutuhan dan kejayaan bangsa ini yang kita kenal dengan nama PANCAILA.

“Mengapa konsep bersama ini penting ?,” kata Tokoh yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS itu melalui telepon, Sabtu 1 Oktober 2022, karena tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika sesuatu yang dipercayainya itu tidak memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar.

Ia menjelaskan, konseptualisi Pancasila dalam perjalanannya melintasi rangkaian panjang dimulai dari fase “pembibitan”, fase “perumusan”, dan fase “pengesahan”. Fase “pembibitan” setidaknya dimulai pada 1920-an dalam bentuk rintisan-rintisan gagasan untuk  mencari harmoni antar ideologi dan gerakan seiring dengan proses “penemuan” Indonesia sebagai cita-cita kebangsaan bersama.

Untuk Fase “perumusan”dimulai pada masa persidangan pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), 29 Mei -1 Juni 1945, dengan Pidato Presiden pertama, Soekarno (1 Juni) sebagai mahkotanya yang memunculkan istilah Panca Sila. Rumusan Pancasila dari Pidato Soekarno itu dikaji secara mendalam dan terbentuklah  “Panitia Sembilan”, yang melahirkan rumusan baru Pancasila dalam versi Piagam Jakarta, pada 22 Juni.

BeritaTerkait

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026

Selanjtnya adalah Fase “pengesahan” dimulai pada 18 Agustus1945, dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang melahirkan rumusan final, sejak itulah Pancasila telah menjadi dasar falsafah negara (Philosophische Gronslag), ideologi negara dan pandangan hidup (Weltanschauung), “Yang mengikat secara konstitusional bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia sampai saat ini dan kedepan  selama Indonesia ini berdiri,” ujarnya.

Secara historis, ia menggambarkan, Pancasila merupakan perpaduan (sintesis) darikeragaman keyakinan, paham dan harapan yang berkembang di negeri ini. Sila pertama merupakan rumusan sintesis dari segala aliran agama dan kepercayaan. Sila kedua merupakan rumusan sintesis dari segala paham dan cita-cita sosial kemanusiaan yang bersifat trans-nasional. Sila ketiga merupakan rumusan sintesis dari kebhinekaan (aspirasi-identitas) kesukuan ke dalam kesatuan bangsa. Sila keempat merupakan rumusan sintesis dari segala paham mengenai kedaulatan. Dan Sila kelima merupakan rumusan sintesis daripada segala paham keadilan sosialekonomi.

Pilar ideologis dari kelima sila tersebut utamanya ditopang oleh “trilogi ideologi”
arus utama: ideologi-ideologi berhaluan keagamaan; ideologi-ideologi berhaluan kebangsaan (nasionalisme); dan ideologi-ideologi berhaluan sosialisme. Ketigahaluan ideologis tersebut, disebutkan Dasep, meski memiliki titik perbedaan, menemukan titik temu dalam tiga prinsip dasar, yaitu, sosio-religius, sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi.

Sosio-religius adalah prinsip religositas yang bermurah hati (sosius); yang penuh welas asih dan lapang. Semangat ”ke-Tuhanan yang berkebudayaan, ke-Tuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ke-Tuhanan yang hormat-menghormati satu samalain”. Prinsip ini terkandung pada sila pertama.

Sosio-nasionalisme adalah prinsip kebangsaan yang bermurah hati (sosius); penuhwelas asih dan lapang; semangat kebangsaan yang menjunjung tinggiperikemanusiaan kedalam dan keluar. “Kebangsaan yang kita anjurkan bukankebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme…. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.” Prinsip ini merupakan perpaduan dari sila kedua dan demokrasi-politik dan demokrasi-ekonomi.” Prinsip ini merupakan perpaduan dari sila keempat dan kelima.

Namun demikian, ia mengemukakan, kekokohan keyakinan normatif Pancasila itu belum didukung oleh dimensi pengetahuan dari ideologi. Kenyataannya, Pancasila justru belum dikembangkan ke dalam seperangkat teori yang terintegrasi, yang dapat mewarnai konsepsi-konsepsi pengetahuan. Padahal, proses objektivikasi dari Pancasila sebagai keyakinan menjadi Pancasila sebagai ilmu menjadi sangat penting, sebagaimana pada setiap rancangan perundang-undangan selalu didahului oleh naskah akademik.

Jika pasokan teoritis atas naskah ini diambil dari teori-teori pengetahuan yang bersumber dari pandangan yang lain, tentunya ada satu resiko bahwa  peraturan –perundang undangan tersebut melenceng dari nilai-nilai luhur Pancasila. Salah satu cara untuk mengembangkan dimensi pengetahuan dari Pancasila bisa ditempuh melalui proses penyerapan  terhadap khasanah teori-teori pengetahuan yang ada dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila ini untuk DPRD Kabupaten Bandung adalah bagaimana Pancasila  secara serius benar-benar dijadikan sumber hukum dalam setiap pembentukan  peraturan perundang-undangan. Dan setiap kebijakan yang dibuat pun sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. “Sayang sekali  hal ini merupakan barang langka yang kita temui baik dalam level Pemda ataupun DPRD sebagai contoh di kabupaten Bandung yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Bagaimana mungkin sebuah aturan yang dibuat ditingkat lokal dengan nama Peraturan Daerah (Perda) dibahas dengan cara yang super kilat  ( ultra fast track legislation), ungkap dia, yaitu 2 ( dua) minggu atau 12 hari kerja dikurangi kunjungan luar provinsi dan dalam provinsi sebanyak 5 (lima) hari, dan tanpa dilengkapi dengan agenda Public Hearing yang selayaknya dilakukan di setiap kecamatan atau minimal setiap Dapil, sehingga wajar jika Perda-Perda yang dibentuk di Kabupaten Bandung adalah  lemah dan kurang berkwalitas sehingga tidak implementatif dan/atau  tidak mampu meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

“Maka menjadi sesuatu yang sangat memalukan ketika rakyat menanyakan kepada pejabat dinas Pertanian mengenai Perda No 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pejabat tersebut tidak mengetahui adanya Perda tersebut, atau ketika masyarakat bertanya kepada Pejabat di Dinas Koprasi dan UKM, tentang Perda No 6 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, pejabat tersebut dengan enteng menjawab bahwa itu adalah perda inisiatif DPRD. Pemda seolah olah gak ada urusan dengan Perda Inisitif. Hal ini dengan kasat mata menggambarkan ketidak seriusan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila,” tuturnya.

Dasep berharap, semoga dengan Hari Kesaktian Pancasila ini, para pejabat didaerah baik yang duduk di Pemda ataupun DPRD, menyadari bahwa memperingati Hari Kesaktian Pancasila seharusnya dilandasi dengan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah ini.***

Previous Post

PRIDE OF NATION! INDONESIA VS CHINA AKAN ADU PETARUNG DALAM INTERNATIONAL FIGHT ONE PRIDE MMA FN 63 DI ANTV

Next Post

DR. Harjoko: Kabupaten Bandung Merupakan Mata Air Pancasila

Related Posts

TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
TNI-POLRI

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026
TNI-POLRI

Penekanan Katim Wasev TMMD Ke-130 : Pentingnya Menjaga Solidaritas dan Kekompakan dengan Masyarakat

8 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Next Post

DR. Harjoko: Kabupaten Bandung Merupakan Mata Air Pancasila

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021