Selanjutnya dengan memperoleh dan mengamati jalannya persidangan, Humas akan bisa menganalisa apakah jika putusan dibacakan akan menimbulkan dampak pemberitaan yang seperti apa. Barangkali lebih tepat jika majelis hakim setelah membacakan putusan atas perkara yang menarik perhatian masyarakat mau memberikan poin-poin pertimbangan putusannya, sehingga seusai dibacakan, Humas bisa menyampaikan release singkat kepada media pers.
Hal ini penting dilakukan agar publik tidak memperoleh berita tentang putusan yang seringkali ditulis secara tidak benar oleh media, dan berita yang tidak tepat tersebut sudah terlanjur dikonsumsi publik dan pada akhirnya menjadi berita yang sudah digoreng untuk kepentingan berbagai pihak.
Langkah lain yaitu Humas pengadilan harus proaktif berkoordinasi dengan majelis-majelis hakim yang menangani perkara dengan isu hukum yang aktual dan diapresiasi publik agar kelak mem-blow up putusan tersebut ke media pers bisa menjadi berita yang viral.













