• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Herry Wirawan Divonis Mati

Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Herry Wirawan Divonis Mati

Boed by Boed
4 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews – Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan  putusan pidana mati terhadap Herry Wirawan setelah menolak kasasi yang diajukan nya. Putusan tersebut menguatkan putusan tingkat banding.

Di tingkat pengadilan  negeri, Herry Wirawan di vonis penjara seumur hidup, kemudian  JPU mengajukan banding dan ditingkat Pengadilan Tinggi, Herry Wirawan divonis mati.

Vonis kasasi tersebut sekaligus mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup.

Sementara itu Ira Mambo, SH pengacara Herry Wirawan saat ditemui awak media tidak bisa memberikan  komentar lebih jauh, hal itu karena sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi.

BeritaTerkait

Guru besar Pembiayaan Pendidikan, Prof.Dr.Ara Hidayat, M.Pd/ bedanews.com

Prof.Ara Hidayat, Pembiayaan Pendidikan: Kunci Keadilan dan Mutu

13 Mei 2026

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026

“Saya sudah secara prosedural menanyakan ke pn bandung atas informasi tersebut dan putusan kasasi belum masuk ke pn bandung, jadi secara resmi saya belum bisa menanggapi atas putusan tersebut karena sampai sekarang belum menerima salinan putusan, ” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Anjangsana Ke Rumah Bapak Kepala Desa

Next Post

Panglima TNI Terima Paparan Rencana Pendidikan Reguler LI Sesko TNI TA 2023

Related Posts

Guru besar Pembiayaan Pendidikan, Prof.Dr.Ara Hidayat, M.Pd/ bedanews.com
Edukasi

Prof.Ara Hidayat, Pembiayaan Pendidikan: Kunci Keadilan dan Mutu

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
Next Post

Panglima TNI Terima Paparan Rencana Pendidikan Reguler LI Sesko TNI TA 2023

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021