• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home Ā» Mahkamah Agung Batalkan Putusan Bebas Irfan Suryanagara dan Istrinya Endang Kusumawaty

Mahkamah Agung Batalkan Putusan Bebas Irfan Suryanagara dan Istrinya Endang Kusumawaty

Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara

Boed by Boed
18 Juni 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kasasi JPU atas putusan bebas Irfan Suryanagara beserta istrinya Endang Kusumawaty.

Irfan dan Endang dituntut 12 tahun penjara, tetapi Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis bebas, atas putusan bebas tersebut, JPU melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung.

Seperti yang dilansir situs resmi MA, Irfan dan Endang terbukti melanggar pasal 372 KUHP, Pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Oleh karenanya hakim kasasi membatalkan putusan bebas tersebut dan mengadili sendiri denganĀ  vonis 10 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsidair 6 bulan kurungan penjara, pada Jumat 16/06/20023.

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat politisi Demokrat itu bekerjasama dengan Stelly Gandawidjaja untuk berbisnis pom bensin. Akan tetapi seiring berjalannya waktu terjadi sengketa mencapai miliaran rupiah yang berujung pidana.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
Previous Post

Panglima TNI: Bukan Dwi Fungsi tapi Multi Fungsi

Next Post

Melalui Rakerwil, Pemuda ICMI Jabar Harap Kaum Muda Jadi Inovator dan Agen Perubahan Positif

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Melalui Rakerwil, Pemuda ICMI Jabar Harap Kaum Muda Jadi Inovator dan Agen Perubahan Positif

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com Ā© 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com Ā© 2021