• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mahasiswa Unisma Bekasi Kunjungi DPRD Jabar Studi Penyusunan Perda

Mahasiswa Unisma Bekasi Kunjungi DPRD Jabar Studi Penyusunan Perda

herz by herz
29 Juli 2024
in Tak Berkategori
0
Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira saat menerima kunjungan studi mahasiswa Universitas Islam (Unisma) Bekasi 45. Senin, (29/7/24).

Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira saat menerima kunjungan studi mahasiswa Universitas Islam (Unisma) Bekasi 45. Senin, (29/7/24).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bandung. BEDAnews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat terima kunjungan studi mahasiswa Universitas Islam (Unisma) Bekasi 45. Kunjungan studi membahas proses penyusunan Peraturan Daerah atau Perda.

Kunjungan studi mahasiswa Unisma Bekasi 45 tersebut diterima langsung oleh Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira dan Tia Fitriani di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.

R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira menjelaskan, kunjungan studi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unisma Bekasi 45 untuk belajar terkait proses atau mekanisme penyusunan Perda di Jawa Barat.

Kegiatan studi ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa untuk lebih memahami proses dalam penyusunan Perda, serta sumber-sumber yang menjadi acuan dalam pembentukan Perda.

BeritaTerkait

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026

“Kami dari Bapemperda DPRD Jawa Barat tadi menjelaskan terkait penyusunan Perda yang kalau di Jawa Barat berdasarkan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015.” jelas R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira Kota Bandung, Senin (29/07/2024).

Pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kegiatan kunjungan studi dari mahasiswa Unisma Bekasi 45, terlebih selama kunjungan studi mahasiswa sangat aktif bertanya dan berani menyampaikan pendapat. Hal tersebut sebagai bukti nyata dari semangat belajar mereka.

“Hari ini saya melihat sendiri bagaimana mereka sangat antusias dengan banyak bertanya. Beberapa bahkan berdasarkan data. Hal itu merupakan satu hal yang baik, karena berarti mereka berniat untuk datang dan belajar tentang penyusunan peraturan daerah,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti beragamnya pertanyaan mahasiswa. Tidak hanya terkait proses penyusunan Perda, mahasiswa Unisma Bekasi 45 juga dengan kritis memberikan respon terkait esensi materi yang ada di dalam regulasi pembuatan Perda.

“Saya berharap agar mahasiswa terus belajar tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di berbagai tempat lain untuk melihat bagaimana teori, pengetahuan dapat bermanfaat dan diimplementasikan,” harapnya.@

Previous Post

DPRD Bersama Gubernur Jabar Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama RKUA PPAS 2025

Next Post

Masinis Indonesia Berhasil Kemudikan Whoosh Kecepatan 350 KM/Jam

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026
Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

12 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL PERKETAT PENEGAKAN HUKUM, DISTRIBUSI ILEGAL PASIR TIMAH DAN BERBAGAI AKTIVITAS ILEGAL BERHASIL DIGAGALKAN

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

12 Mei 2026
Next Post

Masinis Indonesia Berhasil Kemudikan Whoosh Kecepatan 350 KM/Jam

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021