“Kemudian ada yang sudah di lelang beberapa unit kita siapkan SK nya risalah lelang dari KPKNR juga kita siapkan,” ucapnya.
Hj Yeni mengatakan bahwa selain itu, ada yang harus kita koordinasikan dengan provinsi, karena nomor polisinya itu tidak mencerminkan no Pemkot tetapi D 58 sekian.
“Nah, itu kita akan komunikasikan dengan provinsi, apabila memang ternyata di catat di sana kita kan konsultasikan dengan BPK untuk di keluarkan dari daftar barang milik daerah tetapi bukan hilang artinya dicatat di tingkat provinsi,” jelasnya.
Namun Sampai saat ini dari ke 48 unit masih ada 5 unit kendaraan yang posisinya masih di telusuri oleh pihak BPKAD Kota Tasikmalaya.
Setelah melalui kesepakatan para mahasiswa aksi melakukan on the spot ke kantor KPU Kota Tasikmalaya untuk pengecekan ke 8 unit kendaraan milik Pemerintah Kota Tasikmalaya. (Suslia)