• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mabok Asmara, Pemuda Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Mabok Asmara, Pemuda Aniaya Mantan Pacar dan Kekasihnya di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

kris by kris
10 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG || Bedanews.com – Gara-gara tak terima diputus cintanya, seorang pemuda berinisial MA (31), warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, nekat menyerang dan menganiaya mantan kekasih dan pacar barunya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 April 2025, sekira pukul 02.10 WIB Saat melintas di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang menggunakan sepeda motor berboncengan. Korban dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan sajam yang sengaja dibawanya untuk melukai.

Kedua korban SN (22) dan GP (27) yang mengalami luka sabetan senjata tajam itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala yang terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

BeritaTerkait

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025

DPRD Jabar Dorong APBD 2026 Lebih Efektif dan Pro Rakyat

14 November 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Satpol PP Pertontonkan Sikap Arogansi di Gedung DPR-MPR RI & Coreng Gubernur Pramono Anung, Perlu Bersikap Tegas

Next Post

DPRD Kota Cirebon Dukung Pemberian Insentif untuk Tagana

Related Posts

Ekonomi

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong APBD 2026 Lebih Efektif dan Pro Rakyat

14 November 2025
Hukum

Kejari Jak-Tim Geledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Sita Sejumlah Dokumen

13 November 2025
Hukum

Kejagung Limpahkan Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

11 November 2025
Hukum

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025
Edukasi

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Next Post

DPRD Kota Cirebon Dukung Pemberian Insentif untuk Tagana

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021