Kalau Polri tidak segera tetapkan tersangka dan menahan Joko Widodo, ini alarm berbahaya bagi penegakkan hukum dan keadilan.
Soal ijazah palsu ini, beberapa waktu lalu menangkap dan menahan Nurul Komar, yang dianggap gunakan ijazah palsu untuk menjadi Rektor.
Komar, pelawak yang pernah menjadi anggap DPR-RI dan anggota DPRD PDIP telah diproses dan di hukum karena Ijazah Palsu. Kapan hal yang sama, bagi Joko Widodo? Publik menunggu progres laporan TPUA di Mabes Polri yang telah di sampaikan oleh Eggy dkk beberapa waktu lalu. ***
Page 4 of 4