Sebagai Langkah awal, Lurah Petojo Utara menggandeng unsur RT/ RW dalam Pelaksanaan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat agar memudahkan tahapan pengolahan pengaduan optimal. “Segala bentuk komplain dan pengaduan warga diaplikasi cepat respon masyarakat (CRM),” tandas Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma
Menurutnya, Inovasi pengaduan ini dimaksudkan dalam rangka memastikan keseluruhan bangunan dan gedung yang berdiri di kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, memiliki izin serta tertib dalam administrasi tata ruangnya, tutupnya. (Sena).
Page 2 of 2













