KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengeluarkan uang sebesar Rp2,5 juta untuk acara Perpisahan Sekolah ke Pantai Pangandaran yang diterapkan salah satu Sekolah MA Swasta di Kabupaten Bandung, sungguh sangat memberatkan orang tua di masa pasca pandemi covid 19 ini.
Ditambah lagi ada penegasan dari pihak sekolah, bahwa ikut tidak ikut tetap harus membayar, tanpa alasan jelas sehingga membuat sebagian orang tua siswa mengeluh akan hal itu.
Seperti dituturkan salah seorang tua siswa yang meminta namanya tidak disebutkan, atau sebut saja RR, ia menyampaikan rasa keberatannya akan biaya itu. Tapi keputusan sekolah tidak bisa diganggu gugat atau dirubah.
“Padahal tidak semua orang tua siswa di sekolah itu masuk kategori mampu. Ada juga yang biasa-biasa saja atau miskin. Sayangnya alasan kurang mampu tidak dijadikan perhatian dan tetap harus bayar sesuai dengan ketentuan,” katanya lirih melalui telepon selular, Kamis 4 Mei 2023.
RR mengharapkan adanya penurunan biaya perpisahan kalau perlu dilaksanakan acara perpisahan tidak perlu ke Pangandaran. Sebab di Kabupaten Bandung juga banyak lokasi wisata yang memadai untuk kegiatan acara perpisahan siswa.
Informasi yang diperoleh bedanews.com, ternyata kejadian itu bukan hanya sekali dua kali saja. Bahkan tahun-tahun sebelumnya penerapan biaya perpisahan siswa di sekolah tersebut cukup besar. Dan aturannya sama, ikut tidak ikut harus bayar.
Seperti dikatakan salah seorang warga Soreang, berinisial WW, yang anaknya merupakan alumni di sekolah tersebut, mengakui hingga kini Ijazah anaknya masih belum di ambil dan sudah tahunan. Karena anaknya tidak ikut kegiatan perpisahan sekolah.
“Jadi anak saya hanya menggunakan Ijazah kelulusan SMP untuk mencari kerja,” ujar WW.***