Tanjung, BEDAnews.com
Aksi demo oleh LSM di Tabalong dan Parlemen Jalanan tahan satu unit truk tronton pengangkut semen, saat melewati bundaran simpang tiga guru danau, Kamis (2/1). Yusuf sopir truk tronton nomor plat B 9761 TYU nekat lewat saat aksi demo dilakukan sehingga mengundang reaksi kemarahan pendemo dan minta sopir truk untuk menghentikan.
Demo gabungan Kabupaten yang ada di Banua Enam dan Banjar juga memasang berbagai spanduk di seputar bundaran yang bertuliskan (Tidak ada tawar menawar bagi masyarakat Tabalong "Hentikan Sekarang Juga!!! mobil trailer PT. Conch telah melanggar hukum & meresahkan warga disepanjang jalan raya, khususnya bagi warga di Banua Enam) juga ada tulisan Wahai aparat penegak hukum, UU No.22 tahun2009 tentang lalu lintas & angkutan jalan "telah sangat jelas dilanggar & dicabik-cabik, tindak & adili semua pihak yang terlibat melawan hukum di Kab.Tabalong, kejahatan Pelanggaran ada di depan mata kalian, saatnya buka mata & hati kalian demi tegaknya hukum di negara RI.
Menurut Ketua Parlemen Jalanan Kalimantan Selatan Badrul Ain Sanusi Al-Afif ditemui Progresif saat aksi demo, kita bersama-sama masyarakat Banua Enam khususnya warga Tabalong ingin menegakkan supremasi hukum di Kalimantan Selatan dan kita lihat ternyata PT. Conch dengan semena-mena menabrak semua Undang-undang yang ada, karena bagaimanapun UU No. 22 tahun 2009 sudah jelas itu maksimal 8 ton, walaupun Dishub mengatakan 12,5 ton.
Yang jelas dilapangan mereka sampai 70 ton, kami sampai kapan pun Conch yang melebihi tonase tidak akan kami biarkan dan kita sebagai Parlemen Jalanan akan menghakimi mereka.
Badrul menegaskan, bagaimanapun jelas di depan mata kita dijalan raya mereka bergerak dengan tonase yang luar biasa besarnya dan mereka telah menghancur dan semua diam saja. saya ingatkan pihak unsur muspida, jangan lah anda sebagai orang yang membuat undang-undang tetapi anda sendiri yang melanggar undang-undang.
Dan Conch secara institusional, secara legalitas dia memiliki company dia telah banyak melakukan pelanggaran UU, imigrasi, ketenagakerjaan, lingkungan hidup itu semua dibabatnya.jangan sampai hal ini dibiarkan berlarut-larut, dan tentunya kita hakul yakin dugaan kuat ada pihak-pihak yang telah membekingi.
Ditanya siapa yang membekingi PT. Conch sehingga dengan se-enaknya lalu lalang di jalan raya dengan beban berat jauh melebihi tonase? Badrul mengatakan kami sudah tau siapa oknum yang terlibat, nanti katanya.
Ketua LSM Pendamping Lingkungan Hidup Herny mengatakan atas introgasinya sopir mengatakan bahwa truk tronton memuat semen sebanyak 50 ton, dan ini menurutnya sangat melebihi tonase. (Udin)













