Anggia melanjutkan, keberhasilan Pasar Titi Kuning menembus jajaran elit nasional bukan sekadar mengejar piala, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pangan yang bebas dari bahan berbahaya. “Prestasi ini adalah hasil kolaborasi nyata antara pengelola, pedagang dan pembeli serta instansi pemangku kepentingan lainnya, satu diantaranya BPOM,” beber Anggia, Selasa (5/5/2026).
Dalam perebutan predikat pasar pangan aman terbaik di Regional Barat, Pasar Titi Kuning akan bersaing ketat dengan empat pasar unggulan lainnya yang juga dinyatakan lolos ke tahap final. Adapun daftar pasar yang menjadi pesaing utama Pasar Titi Kuning adalah Pasar Sleman Unit II Kabupaten Sleman – BBPOM di Yogyakarta. Pasar Inpres Muaro Kabupaten Sijunjung – BPOM di Sijunjung. Pasar Induk Among Tani Kota Batu – BBPOM di Surabaya dan Pasar Blok F Kota Cilegon – BBPOM di Serang.













