• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LMND Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

LMND Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

angel angel by angel angel
29 Januari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LMND memandang bahwa, struktur kementerian pada dasarnya tidak terlepas dari dinamika kepentingan politik. Dalam sistem Presidensial multipartai seperti Indonesia, kementerian kerap menjadi arena kompromi dan distribusi kekuasaan politik. Apabila Polri ditempatkan di bawah Kementerian, maka terdapat risiko besar terjadinya politisasi institusi Kepolisian, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui pengaruh kebijakan dan kepentingan elite politik tertentu.

Lebih lanjut, Muh. Isnain Mukadar menegaskan bahwa, netralitas Polri merupakan prasyarat utama bagi tegaknya keadilan dan supremasi hukum. Dalam berbagai kajian reformasi sektor keamanan, termasuk yang dikemukakan oleh Agus Widjojo dalam Reformasi Sektor Keamanan Indonesia, independensi struktural kepolisian menjadi faktor kunci agar aparat penegak hukum tidak berubah menjadi instrumen kekuasaan politik. Oleh karena itu, menjaga jarak struktural Polri dari kementerian merupakan langkah penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil, profesional dan tidak diskriminatif.

BeritaTerkait

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

Kasus Hogi Minaya, Permohonan Maaf Kapolresta Sleman Dihadapan Komisi III DPR Patut Diapresiasi

Next Post

Perintah Presiden Program Pembuatan Jembatan Infrastruktur Pedesaan Danrem 173/PVB Kunjungi Kodim 1714/Puncak Jaya

Related Posts

Ragam

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026
Ragam

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Ragam

Terhitung 1 Februari 2026 Layanan Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka

31 Januari 2026
Ragam

PAC PP Cibeber Adalah Organisasi Yang Solid, Berintegritas dan Berdedikasi Untuk Masyarakat

31 Januari 2026
Ragam

Ketua MUI Demak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

30 Januari 2026
Ragam

Edi Hasibuan: Kasus Hogi Minaya, Harus Ada Kepastian Hukum

29 Januari 2026
Next Post

Perintah Presiden Program Pembuatan Jembatan Infrastruktur Pedesaan Danrem 173/PVB Kunjungi Kodim 1714/Puncak Jaya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021