• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LMND Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

LMND Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

angel angel by angel angel
29 Januari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penataan ini secara jelas ditegaskan dalam Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri, yang memisahkan fungsi pertahanan dan keamanan serta menempatkan Polri sebagai institusi sipil penegak hukum. Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan.

“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat Reformasi dan konstitusi, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Perubahan struktur dengan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menyimpang dari semangat tersebut,” ujar Muh. Isnain Mukadar.

BeritaTerkait

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Kasus Hogi Minaya, Permohonan Maaf Kapolresta Sleman Dihadapan Komisi III DPR Patut Diapresiasi

Next Post

Perintah Presiden Program Pembuatan Jembatan Infrastruktur Pedesaan Danrem 173/PVB Kunjungi Kodim 1714/Puncak Jaya

Related Posts

Ragam

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026
Ragam

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Ragam

Terhitung 1 Februari 2026 Layanan Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka

31 Januari 2026
Ragam

PAC PP Cibeber Adalah Organisasi Yang Solid, Berintegritas dan Berdedikasi Untuk Masyarakat

31 Januari 2026
Ragam

Ketua MUI Demak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

30 Januari 2026
Ragam

Edi Hasibuan: Kasus Hogi Minaya, Harus Ada Kepastian Hukum

29 Januari 2026
Next Post

Perintah Presiden Program Pembuatan Jembatan Infrastruktur Pedesaan Danrem 173/PVB Kunjungi Kodim 1714/Puncak Jaya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021