ACEH TIMUR, BEDAnews.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Saiful Basri bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah ( Kasatpol PP-WH ) Aceh Timur, T. Imran memberikan bimbingan dan arahan kepada 22 anak yang terjaring saat razia warnet-warnet di seputaran Kota Idi, Kamis, (19/3/2020).
Dijelaskan Saiful Basri, bahwa libur 14 hari hingga 30 Maret 2020 bukanlah libur sekolah, tetapi pemindahan sementara tempat belajar dari sekolah ke rumah masing-masing sebagai upaya pencegahan terhadap wabah Covid-19.
“Hari ini kami masih melihat anak-anak masih berkeliaran di warnet-warnet. Maka dari itu kami mengambil sikap bersama Satpol PP untuk merazia dan mengamankan karena banyak diantara mereka berstatus pelajar,” ungkap Saiful Basri kepada awak media.