Ia meminta MASKI untuk menyusun standar, quality assurance, quality control, serta code of conduct yang komprehensif bagi seluruh anggotanya. “Produk pertanahan itu harus dapat digunakan, harus prudent dan harus punya dimensi risk management yang jelas. Semua harus dicek satu per satu, valid dan solid tanpa penyimpangan sedikit pun,” tegas Menteri Nusron.
Berbagai persoalan pertanahan, menurut Menteri Nusron, selalu bermula karena ketidaklengkapan ataupun ketidakakuratan informasi fisik. “Kalau satu objek tanah bisa dimiliki dua sampai lima orang, pasti ada yang salah. Kebenaran fisik itu tunggal,” tegas Menteri Nusron dalam Munas yang bertemakan “Peningkatan Kompetensi dan Kepatuhan Hukum Surveyor Berlisensi dan Peluang Bisnis Data Kadastral dalam Ekosistem Pertanahan Indonesia”.












