Oleh: Dr. Marsudin Nainggolan, SH, MH (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara)
KALTARA || Bedabews.com – Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2025 yang disampaikan pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, menyajikan satu pesan penting: peradilan modern tidak lagi cukup diukur dari kepatuhan prosedural semata, melainkan juga dari manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkannya bagi negara dan masyarakat.
Jika dibaca melalui perspektif The Economic Analysis of Law sebagaimana dikembangkan Richard A. Posner, capaian kinerja Mahkamah Agung sepanjang 2025 menunjukkan bahwa hukum dan peradilan di Indonesia semakin bergerak sebagai instrumen efisiensi, pengelolaan sumber daya publik dan peningkatan kesejahteraan sosial (social welfare).













