Sebaliknya, berbagai model lumbung pangan yang direplikasi di luar komunitas adat sering mengalami kendala keberlanjutan. Banyak lumbung yang tidak terawat, tidak memiliki stok pangan yang memadai, bahkan kehilangan fungsi sosialnya setelah program pemerintah selesai.
Filosofi Adat Melahirkan Kemandirian Pangan
Hasil FGD mengungkap bahwa keberhasilan Kasepuhan tidak semata-mata ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur, melainkan oleh sistem nilai yang mengatur perilaku masyarakat.
Dalam tradisi Kasepuhan, hasil panen disimpan terlebih dahulu sebagai cadangan sebelum digunakan untuk kebutuhan lain. Aturan adat juga membatasi orientasi komersial yang berlebihan sehingga ketahanan pangan komunitas tetap terjaga.
Leuit bahkan memiliki makna simbolik yang kuat. Bagi masyarakat adat, jumlah leuit yang dimiliki keluarga mencerminkan tingkat kesejahteraan dan kehormatan sosial. Dengan demikian, menjaga cadangan pangan bukan hanya kewajiban ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya. Keunggulan lainnya adalah kemampuan penyimpanan gabah yang dapat bertahan bertahun-tahun melalui teknik tradisional yang telah teruji. Konstruksi leuit dibangun dengan standar khusus yang memperhatikan sirkulasi udara, fondasi, jenis material, serta perlindungan terhadap hama dan kelembaban.













