Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat penanganan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi di tempat tersebut.
“Di sini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya mereka itu melakukan perbaikan,” bebernya.
Rencananya, tahun depan Pemkot Bandung akan membangun gedung rehabilitasi.
“Tahun depan gedung rehabilitasi hadir, sehingga kalau ada warga terkena, tidak semua tindak lanjut persoalan hukum, mereka proses rehabilitasi,” tandasnya.
Lembur Cepot Juara “Bebas Narkoba”, langsung diresmikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). **