Jajaran Polres Sukabumi akhirnya menciduk SG, yang diketahui warga Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu.
“Awalnya kami mencurigai SG sebagai pelaku pembunuhan mertuanya, namun ketika penyelidikan kami mendapatkan informasi berdasarkan fakta bahwa SG ini merupakan pelaku cabul terhadap cucu korban,” tutur Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra, kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Sabtu (12/11/2022),
Menurut kapolres, aksi SG dilakukan di dalam kamar korban di rumah milik istrinya yang kini menjadi TKI di luar negeri. SG melakukan perbuatan tersebut sebanyak tujuh kali sejak September hingga Oktober 2022. Berdasarkan keterangan, SG mengaku nekad cabuli anak tirinya lantaran tak kuat menahan hasrat sejak ditinggal istri jadi TKI.