KAB. BANDUNG || bedanews.com — Usai mengikuti pelaksanaan Rapat Sidang Paripurna, Hj. Elin Wati, Senin 9 Maret 2026, menyampaikan kepada pemudik arus mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriyah agar selalu berhati-hati dan lebih meningkatkan kewaspadaan saat mengemudi kendaraan bermotor.
Kepedulian legislator senior PAN itu, dengan memberikan imbauan agar masyarakat lebih memprioritaskan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan, diantaranya dengan menaati aturan lalu lintas.
Juga apabila kelelahan atau mengantuk, pemudik diminta memanfaatkan posko-posko istirahat (rest area) yang disediakan jika lelah, tidak memaksakan diri berkendara.
“Kalau bisa masyarakat melakukan perencanaan dini keberangkatan mudik serta mencari jalan alternatif aman guna menghindari kemacetan puncak arus mudik,” katanya di ruang fraksi.
Selanjutnya dengan mematuhi Rekayasa Lalu Lintas yang merupakan sikap nendukung kepolisian dalam penerapan one way, contraflow, dan ganjil-genap untuk kelancaran arus lalu lintas.
Sementara untuk Informasi Terkait Mudik 2026
Puncak Arus Mudik, ungkap Elin, diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yaitu 14-15 Maret 2026 dan 18-19 Maret 2026.
“Kami mendukung sekali Program Pemerintah yang mengjarapkan masyarakat bisa melakukan Pendaftaran Mudik gratis dari Kementerian Perhubungan dibuka secara daring mulai 1-15 Maret 2026. Begitu juga dengan Pemkab Bandung,” tutup Elin.***













