Akibatnya, jalur perdagangan global akan menjadi semakin rentan, militerisasi laut internasional meningkat, dan wibawa hukum internasional perlahan mengalami erosi. Bayangkan apabila praktik semacam ini meluas di Laut China Selatan, Selat Hormuz, Laut Merah, maupun Selat Malaka.
Maka dunia akan memasuki era ketidakpastian maritim global yang sangat berbahaya bagi stabilitas ekonomi dan keamanan internasional. Dan ketika laut internasional mulai dipenuhi logika intersepsi sepihak, maka dunia sesungguhnya sedang bergerak menuju normalisasi konflik global yang jauh lebih sulit dikendalikan.
*Penutup*
Kasus dugaan penahanan sembilan WNI di Laut Mediterania pada akhirnya bukan hanya tentang Indonesia dan Israel. Persoalan ini adalah ujian besar terhadap kredibilitas hukum internasional modern.













