“Griya Abhipraya ini akan dijadikan percontohan secara nasional, khususnya pada program pemberdayaan dan pelibatan pemangku kepentingan baik dari institusi pemerintah maupun nonpemerintah,” tutur Pujo Harinto, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).
Griya Abhipraya sebagai tempat pemberdayaan Tahanan, Anak, dan Warga Binaan ini akan dikelola oleh Bapas yang akan bekerja sama dengan Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan).
“Griya Abhipraya ini akan menjadi wadah kolaborasi kemitraan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan Modern, khususnya dalam penerapan Keadilan Restoratif,” terangnya.
Sementara itu, DirjenPAS berharap, melalui Griya Abipraya, Pemasyarakatan tidak lagi menjalankan pemberdayaan Pembinaan tunggal, melainkan pemberdayaan _multipartnership_ melalui kolaborasi dalam Griya Abhipraya.