• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Laporan Pelaksanaan APBD Jabar Diminta Berdasarkan Urusan

Laporan Pelaksanaan APBD Jabar Diminta Berdasarkan Urusan

Asep Budi by Asep Budi
20 Juli 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) pemerintahan provinsi Jawa Barat, diminta untuk berdasarkan kepada urusan bukan dari organisasi (OPD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demikian diungkapkan Deden Darmanysah pada saat interupsi Rapat paripurna DPRD Jabar dalam penetapan raperda P2APBD menjadi perda Kamis, (19/7) di gedung DPRD Jabar Bandung.

Pemerintahan provinsi Jawa Barat memiliki 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, sehingga apapun yang dilakukan pemprov Jabar itu harus didasarkan kepada urusan kewenangan tersebut.

“Tetapi selama ini laporan P2APBD selalu hanya berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD), padahal didalam pasal 7 UU pemerintahan daerah disebutkan laporan realisasi anggaran berdasarkan urusan pemerintah daerah dan organisasi, sementara yang disajikan gubernur hanya berdasarkan organisasi tidak ada urusannya,” Ujar anggota FPDIP DPRD Jabar dari Dapil Karawang Purwakarta ini.

BeritaTerkait

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Dijelaskannya, tiap urusan seperti pendidikan 20 %, tetapi selama ini tidak satupun pejabat di pemerintahan provinsi ini yang mampu meyakinkan kita berapa sebenarnya anggaran biaya pendidikan gak ada…!

“Gak ada yang berani, karena memang tidak pernah secara letterluks diketahui urusan pendidikan ini berapa persen,” katanya.

Makanya dalam rangka pelaksanaan pertanggungjawaban APBD, menurutnya sesuai dengan amanah pasal 7, selain berdasarkan OPD juga harus disajikan berdasarkan urusan. (hermanto)

Previous Post

Sahya Anggara, Jabat Dekan Fisip UIN SGD

Next Post

Perampok Bersenpi Satroni Rumah Pengusaha

Related Posts

TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
TNI-POLRI

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026
TNI-POLRI

Penekanan Katim Wasev TMMD Ke-130 : Pentingnya Menjaga Solidaritas dan Kekompakan dengan Masyarakat

8 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
Next Post

Perampok Bersenpi Satroni Rumah Pengusaha

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021