Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga menyebut, jika hegemoni partai politik, sekaligus tirani mayoritas partai politik di Senayan adalah persoalan mendasar bangsa.
Hal ini menjadi salah satu kecelakaan yang diakibatkan Amandemen Konstitusi 2002.
“Amandemen Konstitusi memberi ruang terlalu besar kepada partai politik. Akibatnya, yang terjadi adalah hegemoni partai menjadi tirani baru, yang bekerja dengan pola zero sum game. Makanya saya katakan, Demokrasi di Indonesia sejak Amandemen telah berubah arti, karena bukan lagi; ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’, tetapi telah berubah menjadi; ‘dari rakyat, oleh partai, dan untuk kekuasaan’,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga mengatakan, jika kerangka berpikir negarawan harus dikedepankan untuk tolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.













