Surabaya – bedanews.com – Banyaknya saldo pemerintah daerah yang mengendap di bank, mendapat sorotan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, uang kas daerah tersebut sebaiknya dioptimalkan untuk percepatan pembangunan dan pergerakan ekonomi, secara signifikan.
“Penumpukan kas itu berarti belanja daerah kurang optimal, yang berarti pula minimnya serapan dana daerah. Dampak yang lebih parah lagi yaitu tidak adanya pergerakan pembangunan, kegiatan ekonomi dan sosial serta terhentinya pemberdayaan masyarakat,” ujar LaNyalla yang tengah melakukan kegiatan reses di Jawa Timur, Jum’at (29/7/2022).
Kementerian Keuangan mencatat, pada Juni 2022, saldo pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp220,9 triliun. Jumlahnya terus naik dari bulan-bulan sebelumnya, yakni Januari 2022 senilai Rp157,97 triliun, Februari Rp183,3 triliun, Maret Rp202,3 triliun, April Rp191,5 triliun, dan Mei 2022 menjadi Rp200,7 triliun.













