Begitu juga dengan pendapatan negara dari perkebunan Sawit. Negara telah memberikan ijin konsesi lahan sekitar 16 juta hektar yang sebagian besar dinikmati oleh tidak lebih dari enam perusahaan besar konglomerasi Sawit di Indonesia.
“Dari catatan yang ada, pada tahun 2020 pendapatan ke negara dari perusahaan Sawit sekitar 20 triliun rupiah. Padahal devisa ekspor perusahaan-perusahaan Sawit tersebut yang tercatat di Bank Indonesia mencapai angka di kisaran 350 triliun rupiah dalam setahun,” tuturnya.
Sama juga dengan yang terjadi di Perusahaan Listrik Negara yang terpaksa harus membeli listrik dari Perusahaan Pembangkit Swasta dengan skema Take or Pay. Artinya PLN harus tetap ambil dan bayar, meskipun over supply di saat Pandemi dua tahun kemarin.













