Jakarta – bedanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika lembaga yang dipimpinnya seharusnya memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan DPR sebagai anggota MPR.
Apalagi DPR adalah output dari Pemilu yang diikuti Partai Politik. Sedangkan Anggota DPD adalah output dari Pemilu yang diikuti Perseorangan. DPR mewakili partai, sedangkan DPD mewakili daerah.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat Training Legislatif Universitas Indraprasta PGRI Revitalisasi Jiwa Legislator Muda Yang Berintegritas Dalam Percaturan Nasional, Jum’at (8/4/2022), di Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Profesor Haji Sumaryoto, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Wakil Rektor 1 Universitas Indraprasta PGRI, Irwan Agus dan Ketua DPM Universitas Indraprasta PGRI, Usman Ohoiwuy, serta Mahasiswa Peserta Training Legislatif.