Penanggap dari kampus UMI Muin Fachmal mengatakan, perjuangan ini jangan terlalu lama, sudah hampir 10 tahun belum dikembalikan ke naskah asli, harus segera dilakukan dan jangan ditunda lagi. “Rakyat yang jadi korban,” katanya.
Penanggap lainnya yakni Lauddin Marsuni juga setuju dengan proposal kenegaraan yang diusung DPD RI. Terutama terkait dengan poin 1 yang mengusulkan MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. “Secara konsepional, usul ini saya sangat sependapat, asalkan melalui perubahan ketentuan yang jelas dan memberi penguatan kontrol kekuasaan kelembagaan negara,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, Kabag Sekretariat Ketua, Azmaryadhy Djunaedhy dan Staf Ketua, Zaldy Irza Pahlevy Abdurrasyid.













