“Saya berharap kader SAPMA di seluruh Indonesia bersatu-padu bersama elemen bangsa lainnya, untuk memperjuangkan cita-cita luhur para pendiri bangsa kita. Pancasila harus kita kembalikan sebagai identitas konstitusi kita, karena Pancasila memang harus abadi,” demikian LaNyalla.
Di forum yang sama, Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno menegaskan bahwa, UUD 1945 memang dimungkinkan untuk dilakukan amandemen. Hanya saja, kata dia, amandemen tak boleh meninggalkan karakter dasar yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila.
“Kalau kita melihat sejarah, Indonesia pernah meninggalkan UUD 1945. Kita menggunakan UUDS 1950. Namun pada akhirnya, pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit untuk kembali kepada UUD 1945. Jadi boleh saja diamandemen, asal dasar negara yang merupakan hal prinsip sebagai bagian dari terjemahan filosofi yang ada di Preambule tak boleh ditinggalkan,” ujar Japto.













