Selanjutnya seluruh awak dan penumpang pesawat dibawa ke crisis center untuk mendapatkan pemeriksaan awal oleh Tim Kementerian dan Lembaga, kemudian terkait pelanggaran wilayah udara ditindak lanjuti oleh Penyidik TNI AU untuk mendapatkan bukti yang cukup sampai dengan pelimpahan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menegaskan bahwa latihan ini merupakan wujud kesiapsiagaan nyata dalam menjaga kedaulatan udara nasional. “Penanganan pasca force down menuntut kecepatan, ketepatan, dan sinergi lintas unsur. Tidak ada ruang untuk bekerja sendiri-sendiri. Melalui latihan ini, kita pastikan seluruh unsur Opsgakkumpamwilud mampu bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.











