• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Lanjutkan PPKM Mikro Tahap Ketujuh Dan Penyekatan Pemudik Dari Dan Menuju Kota Cimahi

Lanjutkan PPKM Mikro Tahap Ketujuh Dan Penyekatan Pemudik Dari Dan Menuju Kota Cimahi

Hendra by Hendra
3 Mei 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDANews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tahap ketujuh di Kota Cimahi pada 4 – 17 Mei 2021. Hal ini sesuai dengan keputusan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengenai perpanjangan ketujuh PPKM berbasis mikro.

Demikian diutarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap Enam di Kota Cimahi, di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, pada Senin (03/05/21).

Dikatakan Plt. Wali Kota Ngatiyana, pada PPKM tahap ketujuh ini nantinya akan ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat yang pada dasarnya tidak mengalami banyak perubahan dari PPKM mikro tahap sebelumya, namun akan diberikan penegasan pada beberapa aspek. Salah satunya adalah terkait penyekatan-penyekatan terhadap warga kota Cimahi yang akan mudik keluar kota maupun warga dari luar Kota Cimahi yang hendak masuk ke Kota Cimahi selama tanggal 6 – 17 Mei 2021.

BeritaTerkait

UIN Bandung Peringkat 801+ Asia versi THE WUR 2026, Posisi Terbaik PTKIN se-Indonesia

25 April 2026

BERSAMA MENHAN RI DAN PANGLIMA TNI, PANGKORMAR DAMPINGI KASAL TINJAU LOPSLATGAB BAKSENKHSUS 2026 DI PULAU GUNDUL

25 April 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Cadangan Bantuan Bencana Dinsos Jabar Perlu Ditingkatkan

Next Post

DPRD Jabar Kunjungi Pasar Tagog Padalarang, Pantau Harga Bahan Pokok dan Serap Aspirasi Pedagang

Related Posts

Edukasi

UIN Bandung Peringkat 801+ Asia versi THE WUR 2026, Posisi Terbaik PTKIN se-Indonesia

25 April 2026
TNI-POLRI

BERSAMA MENHAN RI DAN PANGLIMA TNI, PANGKORMAR DAMPINGI KASAL TINJAU LOPSLATGAB BAKSENKHSUS 2026 DI PULAU GUNDUL

25 April 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa

25 April 2026
TNI-POLRI

Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

25 April 2026
Edukasi

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Ragam

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026
Next Post
Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan sidak harga kebutuhan pokok di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/5/2021). (Foto : Humas DPRD Jabar).

DPRD Jabar Kunjungi Pasar Tagog Padalarang, Pantau Harga Bahan Pokok dan Serap Aspirasi Pedagang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021