Untuk Kementerian/Negara
Berdasarkan temuan penelitian ini, penting bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk memperkuat integrasi nilai-nilai ekoteologi dalam pendidikan Islam. Upaya ini dapat diwujudkan melalui penyusunan kebijakan dan pedoman nasional yang mengarah pada pemahaman ekoteologi sebagai bagian dari ajaran Islam, serta penerapannya dalam kurikulum pendidikan formal dan nonformal. Selain itu, pengembangan model pendidikan berkelanjutan berbasis ekoteologi di lingkungan pesantren dan madrasah perlu didorong sebagai bagian dari strategi membangun kesadaran ekologis sejak dini. Dengan pendekatan ini, peserta didik tidak hanya memahami aspek spiritual dalam ajaran Islam, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai tanggung jawab lingkungan sebagai bagian dari praktik keberagamaan.
Dalam tataran kebijakan yang lebih luas, sinergi antara Kementerian Agama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan komunitas berbasis lingkungan, perlu diperkuat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berorientasi pada keberlanjutan. Selain itu, kerja sama dengan
mitra internasional dalam pengembangan kajian ekoteologi Islam dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam diskursus global mengenai hubungan antara agama dan lingkungan. Sebagai langkah strategis, pendekatan ini juga dapat dikembangkan lebih lanjut dalam program pendidikan, penelitian, dan pelatihan bagi tenaga pendidik agar ekoteologi tidak hanya menjadi konsep teoritis, tetapi juga diterapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, ekoteologi Islam dapat menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat peran agama dalam menjaga keseimbangan ekosistem global.***