
1. Pemahaman keagamaan anggota komunitas Agriquran yang mendasari praktik
pertanian dan konservasi alam didasarkan pada konsep-konsep teologis seperti
khalifah, falah, dan keberkahan yang terkandung dalam ajaran Al-Qur’an.
Sebagai khalifah di bumi, anggota komunitas memandang pertanian sebagai
amanah Ilahi yang harus dijalankan dengan tanggung jawab terhadap
keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan alam. Melalui metode tadabur AlQur’an, mereka menggali makna mendalam dari ayat-ayat yang berkaitan dengan hubungan manusia dan alam, seperti pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya dan menghindari kerusakan lingkungan. Pemahaman ini mengarahkan mereka untuk mempraktikkan pertanian yang tidak hanya mengejar hasil ekonomi, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai spiritual dan ekologis. Selain itu, praktik pertanian dianggap sebagai bentuk ibadah yang merefleksikan syukur atas karunia Tuhan, kemandirian ekonomi yang berkah, dan kontribusi terhadap solidaritas sosial melalui wakaf dan sedekah. Denganlandasan ini, komunitas Agriquran berhasil mengintegrasikan keyakinan agama mereka ke dalam praktik agraris yang berkelanjutan dan bermakna.












