KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di Graha Ciwangi Desa Cipaku Kecamatan Paseh, Hj. Renie Rahayu Fauzi, dari Fraksi PKB melaksanakan Reses pertamanya anggota DPRD Masa Sidang III tahun 2023, Selasa 11 Juli 2023, yang dihadiri 125 orang undangan.
Legislator yang merupakan Srikandi PKB juga Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bandung itu, saat Reses mengatakan, bahwa reses merupakan masa istirahat anggota dewan yang dimanfaatkan untuk meningkatkan pembinaan komunikasi yang harmonis dengan masyarakat.
Renie yang didampingi Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa, menjelaskan, tugas pokok dewan itu diantaranya, Penganggaran yang mengawal penerapan anggaran yang dikeluarkan, Legilasi dengan membuat aturan atau undang-undang, dan Pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
“Jadi saya meminta kepada semua konstituen agar jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi, tapi dengan catatan lebih baik yang lebih prioritas dan demi kebutuhan bersama,” katanya di lokasi kegiatan.
Ia menganjurkan saat memberikan aspirasi agar yang bersifat kreatif dan inovatif. Salah satu metode yang diasongkannya adalah dengan pendidikan dan pelatihan kerja yang bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja.
Selama 10 hari para konstituen yang mendapatkan pelatihan kerja masih tetap mendapatkan akomodasi. Jadi jangan cemas mengenai hal tersebut, karena pemerintah sudah mempersiapkannya akan hal itu.
Selanjutnya hasil dari pendidikan dan pelatihan yang diterima, ia mengharapkan bisa segera dipraktekan agar bisa menjadi sumber kehidupan dan meningkatnya pendapatan. “Bisa saja diiklankan di Medsos sebagai alternatif,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Renie juga membahas masalah program priotas Pemeritah Kabupaten Bandung, diantaranya, Kartu Tani, Insentif Guru Ngaji, dan Bantuan Wira Usaha berupa Modal Bergulir tanpa Bunga, yang jelas peruntukkannya demi mensejahterakan masyarakat.***