Cimahi, BEDAnews
DPRD Kota Cimahi membantah jika pelaksanaan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah dilaksanakan tanpa alasan. Pasalnya, selain sudah terprogram hal itu juga telah tercantum dalam Daftar Kegiatan dan Anggaran (DPA).
“Kami tak begitu saja melaksanakan kunjungan kerja, karena apa yang kami lakukan sudah merupakan kegiatan yang diprogramkan dan sudah dibahas secara matang,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi H. Nabsun, Sabtu (9/3).
Menurut dia, selain sudah terprogram dan tercantum dalam DPA, pelaksanaan Kunker itu sebelumnya sudah dibahas bersama melalui pembahasan di tingkat komisi, pembahasan di Badan Anggaran dan sudah tercantum dalam APBD Kota Cimahi 2013. Jika dewan tidak melakukan program yang telah ditetapkan juga salah.
Tak hanya itu, kata Nabsun, setelah APBD disahkan dalam rapat paripurna DPRD, selanjutnya dilakukan evaluasi oleh gubernur, sehingga tak ada alasan bagi dewan untuk tidak melaksanakan seluruh program yang telah disusun pada rencana kegiatan DPRD Kota Cimahi. “Jika ada yang meminta audit atas kunjungan kerja DPRD, kami sudah dilakukan audit oleh BPK dan tak ada masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD Cimahi ke berbagai daerah kembali menuai protes elemen masyarakat Kota Cimahi. Pasalnya, selain memboroskan anggaran daerah, juga dinilai manfaatnya bagi Kota Cimahi masih belum jelas.
“Kami meminta sejumlah kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD tersebut dilakukan audit, apakah bermanfaat bagi kemajuan Kota Cimahi ataupun tidak, sehingga masyarakat menjadi jelas apa urgensi dan manfaat kunjungan kerja dewan bagi pemerintahan dan masyarakat Kota Cimahi,“ kata Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Cimahi, Golfrid SP, kepada wartawan, Kamis (8/3).
Menurut Golfrid sejauh ini masyarakat mempertanyakan apa saja yang dilakukan oleh para anggota dewan tersebut, apakah ada nilai manfaatnya atau tidak, jangan karena merupakan program kerja yang sudah ditetapkan, menjadikan alasan bagi anggota DPRD melakukan kunjungan kerja. (Bubun M)











