“Beberapa kasus gesekan terjadi antar ormas itu terjadi karena perebutan lahan parkir, jaga lahan kosong dan kesalahpahaman dilakukan oleh beberapa oknum ormas,” ujarnya.
Zain menekankan kepada 65 orang perwakilan ormas yang hadir, apabila ada anggota ormas yang melakukan kekerasan maupun pemerasan hingga membuat keresahan di masyarakat. Polisi tidak segan-segan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita (Polisi) berharap dan menekankan kejadian-kejadian terkait premanisme, SARA, debt collector, tawuran antar ormas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tandasnya.
Kapolres mendorong setiap ormas dapat melakukan pembinaan terhadap anggotanya, membekali ketrampilan melalui pelatihan kerja, membuat usaha positif yang dapat menampung anggotanya, sehingga mendapatkan penghasilan yang baik, bukan dari hasil pemerasan maupun perbuatan yang melanggar hukum.











