Dalam pidatonya yang bertemakan “Agilitas, Adaptabilitas, Kreativitas dan Inovasi: Tantangan Kepemimpinan Masa Depan”, Menteri Nusron menegaskan bahwa, perubahan tata kelola pertanahan tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, langkah tersebut harus ditempuh secara bertahap agar tidak menimbulkan konflik, serta dilakukan melalui proses negosiasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Ia juga mendorong adanya koreksi terhadap kebijakan Redistribusi Tanah, salah satunya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kewajiban pola plasma. “Sehingga, ke depan akhirnya terjadi kesetaraan antara satu dengan yang lain. Apakah mahasiswa bisa? Bisa,” tambah Nusron Wahid.
Mengakhiri paparannya, Menteri Nusron mengutip ajaran Sheikh Abdul Qadir Jailani dan menyampaikan pesan inspiratif kepada mahasiswa agar tidak berhenti belajar dan terus menyiapkan diri. Mahasiswa perlu belajar menjadi pemimpin masa depan yang mampu menggabungkan ilmu pengetahuan dengan tindakan nyata untuk kemajuan bangsa.













