Mereka mengajukan agar ketentuan usia diubah menjadi minimal 35 tahun. Lalu, apakah ketika MK mengabulkan permohonan itu lantas niat Gibran mendampingi Prabowo menjadi lempang? Belum tentu! Lha, bukankah gugatan ini maksudnya untuk itu? Tidak juga.
Memang sulit dipungkiri bahwa gugatan untuk mengubah batas minimal usia itu dalam rangka membuka jalan bagi Gibran untuk bisa berkontestasi dalam Pemilu tahun depan ini. Namun bagi saya, ini merupakan cara Jokowi yang sedang memainkan kepiawaian politiknya.
Saya punya harapan, narasi dan wacana yang melambungkan nama Gibran yang semula hanya seorang walikota di salah satu kota di Jawa Tengah, yang mendadak menjadi tokoh nasional belakangan ini, adalah hanya dalam rangka namanya diendorse oleh Jokowi.













