• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kuasai Kebun Binatang Dan Rugikan Miliaran Rupiah,  Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka

Kuasai Kebun Binatang Dan Rugikan Miliaran Rupiah,  Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka

Boed by Boed
26 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedua tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung selama 20 hari sejak tanggal 25 November 2024 sampai dengan tanggal 14 Desember 2024.

Para tersangka dijerat dengan pasal
Primair
Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan

Subsidiair
Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BeritaTerkait

Puluhan Pegawai Rutan Cirebon Digiring Brimob Polda Jabar

23 Agustus 2025

Kemenko Polkam Tingkatkan Literasi Keamanan Digital di Papua Barat Daya

23 Agustus 2025
Page 5 of 5
Prev1...45
Previous Post

Kata Legislator NasDem Tarlan, Situasi dan Kondisi Dapil 7 Kondusif Jelang Pencoblosan

Next Post

Dapil 1 Aman Nyaman Lancar dan Kondusif, H. Eep Jamaludin Imbau Masyarakat Tunaikan Hak Pilihnya

Related Posts

Hukum

Puluhan Pegawai Rutan Cirebon Digiring Brimob Polda Jabar

23 Agustus 2025
Hukum

Kemenko Polkam Tingkatkan Literasi Keamanan Digital di Papua Barat Daya

23 Agustus 2025
Hukum

Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, Puluhan Wartawan Serang Raya Tuntut Perlindungan dan Kebebasan Pers

23 Agustus 2025
Hukum

Penandatanganan Pakta lntegritas Terhadap Proyek Strategis Daerah RSUD Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas

20 Agustus 2025
BARANG BUKTI-Salah satu barang bukti, MESIN BOKED PILE, yang dibakar orang tidak bertanggung jawab, nampak petugas menunjuknya. (Foto: Istimewa).
Hukum

Polres Sukabumi Lakukan Penyelidikan, atas Kasus Pembakaran Alat Proyek Listrik

20 Agustus 2025
Edukasi

18.439 Narapidana di Jabar Dapat Remisi

17 Agustus 2025
Next Post

Dapil 1 Aman Nyaman Lancar dan Kondusif, H. Eep Jamaludin Imbau Masyarakat Tunaikan Hak Pilihnya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021