“Namun, setelah terpilih menjadi anggota dewan, E tidak juga memenuhi janjinya. Bahkan, mobil yang dijanjikan sebagai pengganti pembayaran masih digunakan oleh E hingga kondisinya tidak layak pakai, sehingga klien kami menolak menerimanya,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Devi, E menarik kembali mobil tersebut dengan alasan akan dijual untuk melunasi utang. Namun, hingga kini, baik mobil maupun hasil penjualannya tidak pernah diserahkan kepada Hj. H.
“Karena itu, klien kami menyerahkan kasus ini kepada kami untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian,” imbuh Devi.
Devi juga menyebut bahwa pihak kepolisian saat ini menunda proses kasus tersebut karena situasi tengah memasuki masa Pilkada.
“Laporan kami sudah diterima. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait kapan proses hukum akan dilakukan,” pungkasnya.**












