“Banyak pihak sudah menyebut dugaan keterlibatan Nistra. Tapi faktanya dia tidak pernah dipanggil, apalagi ditahan. Ini mengindikasikan adanya kekebalan hukum yang diberikan pada lingkaran kekuasaan,” kata Muslim Arbi.
Ia menambahkan, dalam situasi hukum yang sehat dan adil, tidak boleh ada orang yang kebal dari penyidikan hanya karena kedekatannya dengan elite kekuasaan.
Muslim Arbi menegaskan bahwa, publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus BTS yang telah menyeret beberapa tokoh besar, termasuk mantan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate. Namun, menurutnya, penegakan hukum tersebut terasa pincang jika tidak menyentuh aktor-aktor yang dekat dengan pusat kekuasaan.
“Jangan hanya Menteri dari Partai lain yang ditangkap, sementara yang dari Partai penguasa dibiarkan. Ini bukan keadilan, tapi alat politik penjinakan,” tegasnya.












