“Memang akhirnya bisa diangkut, tapi kami harus mengeluarkan lagi biaya angkut Rp 50.000/kubik kepada sopir pengangkut. Kan doble biaya,” keluhnya.
Diakuinya, untuk setiap kelurahan DLHK Kota Bandung belakangan memberikan bantuan alat untuk pencacah sampah yang ditempatkan di RW yang mempunyai lahan. Namun kapasitasnya sangat terbatas, bahkan ketika dipake ada yang macet. Padahal target untuk setiap RW itu mampu mengurangi volume dan ritase hingga 30 persen.
“Memang ada bantuan alat pencacah, namun kapasitasnya sangat sangat terbatas. Jadi kalau boleh saya usul DLHK menyediakan mesin insenerator yang cukup memadai jangan yang asal-asalan,”ungkapnya.**